WebOct 22, 2024 · Besaran BPHTB yaitu 5 persen dari harga beli dikurangi Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NJOPTKP). Misalnya harga rumah Rp7 50 juta dikurangi NJOPTKP Rp 12 juta lalu dikalikan 5 persen maka hasilnya Rp 6,9 juta yang menjadi BPHTB Anda. Baca juga: Cara Menghitung Bujet KPR Sebelum Membeli Rumah WebBuku ini dimaksudkan untuk membantu para pembaca dalam memahami perpajakan baik seacara ketentuan perundang-undangan maupun secara perhitungan. Buku ini disusun secara sistematis dan disertai contoh-contoh yang dibutuhkan agar lebih memudahkan
Pengertian, Objek, Tarif dan Syarat Pembayaran BPHTB
WebOct 30, 2024 · Suku bunga KPR bank BTN (Winland Development) JAKARTA, KOMPAS.com - Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan ( BPHTB) merupakan salah satu jenis biaya provisi atau pajak jual beli yang harus dibayarkan saat seseorang membeli sebuah rumah. Besaran BPHTB yaitu 5 persen dari harga beli dikurangi Nilai Jual Objek … WebApr 5, 2024 · BPHTB = 5% x (NPOP-NPOTKP) 5% x (Rp650.000.000 – Rp200.000.000) = Rp22.500.000. Jadi PPh yang dikenakan penjual saat melakukan peralihan hak jual beli adalah Rp32,5 juta, sedangkan pembeli akan terkena BPHTB sebesar Rp22,5 juta. Sanksi hukum yang berlaku terkait BPHTB Sanksi hukum yang berlaku kalau ditemukan … gallipolis ohio tv stations
Prosedur dan Biaya Balik Nama Sertifikat Tanah di BPN Terbaru
WebFeb 7, 2024 · Jika tarif BPHTB yang lama sebesar 5% dan yang baru ditetapkan adalah maksimal sebesar 1%, maka perhitungan Pajak Bumi dan Bangunan serta tarif PBB adalah sebesar 0.5%. Sehingga rumus cara menghitung PBB adalah sebagai berikut: 0.5% x [persentase NJKP x (NJOP – NJOPTKP)] NJOP atau Nilai Jual Objek Pajak adalah … WebBerikut adalah rumus dasar perhitungan tarif BPHTB: Tarif Pajak 5% x Dasar Pengenaan Pajak (NPOP – NPOPTKP) Seperti diketahui, besarnya NPOPTKP di masing-masing … WebApr 13, 2024 · Nah, nilai NPOP atau nilai transaksinya berarti adalah 1000m2 x 2 juta= 2 miliar rupiah. Lalu, berapakah besaran PPH dan BPHTB nya: PPh = 5% x NPOP. Jadi, 5% x 2 Milyar = 100 juta Rupiah. Untuk menghitung BPHTB maka rumusnya adalah 5 % x (NPOP – NPOPTKP) Jadi, 5% x (2 miliar rupiah – 80 juta rupiah) = 96 juta rupiah. black cat salon exeter